indoposonline.id – Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19. Dari jumlah tersebut, 10 pegawai lembaga antirasuah telah meninggal dunia.
“Selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang Pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK, almarhum Kompol Ardian Rahayudi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/8).
Berdasarkan catatan, pada 2020, jumlah pegawai KPK yang terpapar Covid-19 ada 267 orang. Dari jumlah tersebut, 100 orang yang terpapar khususnya berasal dari Kedeputian Penindakan. Sedangkan pada 2021, jumlah pegawai KPK yang terpapar Covid-19, ada 169 orang. Dari jumlah tersebut, 41 orang yang terpapar khususnya berasal Kedeputian Penindakan.
Meskipun demikian, hingga akhir Juli 2021, hanya terdapat 44 pegawai yang masih dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya masih dirawat di Rumah Sakit. “Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih,” ajak Ali. (ydh)