Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Antisipasi Kekeringan, Kementan Sediakan Kontak Darurat bagi Kebutuhan Irigasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Antisipasi Kekeringan, Kementan Sediakan Kontak Darurat bagi Kebutuhan Irigasi
HeadlineNasional

Antisipasi Kekeringan, Kementan Sediakan Kontak Darurat bagi Kebutuhan Irigasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Aug 2024, 05:20
Share
3 Min Read
kementn hotline pompanisasi
Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Subang gerak cepat melakukan pemasangan pompa di lahan sentra padi di Subang. (Humas Kementan)
SHARE

IPOL.ID – Menghadapi kesulitan air akibat kekeringan panjang, yang mengganggu produktivitas pertanian di seluruh Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) membuka hotline pengaduan pompa untuk membantu petani dengan menyediakan kontak darurat bagi kebutuhan irigasi mereka.

“Silahkan menghubungi 085211218544 (whatsApp chat only) lalu sebutkan nama daerah, persoalan atau kondisi saat ini, luasan lahan yang terdampak kekeringan dan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch. Arief Cahyono dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan bahwa layanan kontak pengaduan tersebut bisa dihubungi setiap saat selama 24 jam. Setiap pengaduan yang diterima Kementan akan diverifikasi dan segera diberikan bantuan apabila telah sesuai.

“Yang terpenting para petani sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Simluhtan,” ujarnya.

Baca Juga

Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau Gudang Beras Perum Bulog di Makassar, Sulsel, Minggu (5/4/2026). Foto; Dok. Kementan
Mentan Klaim Cadangan Beras Nasional Aman, Capai 4,5 Juta Ton
300 Ribu Ton Beras Bulog Berkutu, Legislator Komisi IV DPR Minta Pertanggungjawaban
Waspada Minyak Goreng Kemasan, DPR RI: Tindak Tegas Pelaku

Menurut Arief, kategori pengaduan meliputi daerah sawah tadah hujan subur yang terdampak kekeringan parah, di mana terdapat sumber air namun tidak memiliki sarana irigasi seperti pompa yang memadai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antisipasi kekeringan, kebutuhan irigasi petani, kemarau panjang, Kementerian pertanian, kontak darurat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi cuaca dingin musim kemarau. Foto: pixabay Hawa Dingin Lebih Menyengat Saat Kemarau di Bandung? Begini Penjelasannya
Next Article jalur gaza perang Cegah Perang Baru di Lebanon, Mesir Serukan Gencatan Senjata Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?