Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Momen Mahasiswa UI Bentangkan Bendera Garuda Biru ‘Peringatan Darurat’ saat Wisuda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Viral Momen Mahasiswa UI Bentangkan Bendera Garuda Biru ‘Peringatan Darurat’ saat Wisuda
Nasional

Viral Momen Mahasiswa UI Bentangkan Bendera Garuda Biru ‘Peringatan Darurat’ saat Wisuda

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2024, 21:30
Share
1 Min Read
Wisudawan UI Angkat bendera 'Peringatan Darurat'. Foto: X, @jpopyes (tangkap layar)
Wisudawan UI Angkat bendera 'Peringatan Darurat'. Foto: X, @jpopyes (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Momen wisudawan Universitas Indonesia (UI) membentangkan bendera bermakna peringatan darurat Indonesia. Bendera dibentangkan saat UI menggelar wisuda semester genap 2023/2024, di Balairung UI, Depok.

Seperti diketahui, wisuda dibagi dalam dua kegiatan. Tepatnya pada pukul 09.00 – 11.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 14.30 – 15.30 WIB. Sedangkan pada Minggu tanggal 25 Agustus 2024 wisuda juga akan dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 09.00 – 11.00 WIB dan 14.30 – 15.30 WIB.

Namun, terkait adanya wisudawan yang memaparkan bendera tersebut, Kepala Biro Kehumasan dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI Amelita Lucia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya menyampaikan pendapat.

“Sebab, setiap warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapatnya. Tentu semua ada aturan yang harus kita patuhi, hormati, serta terapkan ketertiban dan tata krama dalam menyampaikan pendapat,” jelasnya, dikutip pada Senin (26/8/2024).

Baca Juga

Film horor “Tekaté” garapan mahasiswa Vokasi UI berhasil mencetak prestasi membanggakan di Oregon Screams Horror Film Festival. Foto: IG @hmpm.ui
Mahasiswa UI Buktikan Kreativitas: Film Horor “Tekaté” Raih Award di AS
Mahasiswa UI Harumkan Nama Indonesia di Konferensi Minyak dan Gas Internasional IPTC 2025 Malaysia
Viral Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Lanjut Amel, sebenarnya mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. UI menghormati hak setiap warga negara untuk berpendapat dan menyampaikan pendapat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demo Darurat Indonesia, Garuda Biru, Indonesia Darurat, Mahasiswa UI, Wisuda UI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Grafis penyebaran dan indikasi virus Mpox. Foto: Grafis Kemenkes Perkembangan Terkini Virus Mpox di Dunia, Termasuk Indonesia
Next Article Situasi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: X, @shrazz (tangkap layar) RSPP Kebakaran, Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?