Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Partai Sayap Kiri Prancis Cari Dukungan untuk Makzulkan Presiden Macron
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Partai Sayap Kiri Prancis Cari Dukungan untuk Makzulkan Presiden Macron
Internasional

Partai Sayap Kiri Prancis Cari Dukungan untuk Makzulkan Presiden Macron

Farih
Farih Published 01 Sep 2024, 17:18
Share
2 Min Read
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Foto: Instagram @emmanuelmacron
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Foto: Instagram @emmanuelmacron
SHARE

IPOL.ID – Partai sayap kiri Prancis, France Unbowed pada Sabtu (31/8) meminta kelompok-kelompok politik lainnya untuk mendukung upaya pemakzulan Presiden Emmanuel Macron atas “kegagalan serius” dalam tugas-tugas konstitusionalnya.

Macron telah berseteru dengan France Unbowed (LFI) dan sekutu-sekutunya dari Partai Hijau, Sosialis, dan Komunis atas penolakannya untuk menunjuk kandidat mereka, Lucie Castets, sebagai perdana menteri setelah pemilihan parlemen yang tidak meyakinkan pada bulan Juli.

Meskipun koalisi New Popular Front (NPF) memenangkan kursi terbanyak, tidak ada satu blok pun yang memiliki mayoritas di majelis yang sebagian besar terbagi antara kelompok kiri, sentris Macron, dan kelompok sayap kanan National Rally (RN).

“Majelis Nasional (majelis rendah) dan Senat dapat dan harus mempertahankan demokrasi melawan kecenderungan otoriter presiden,” tulis anggota parlemen LFI dalam rancangan resolusi pemakzulan, dilansir AFP, Sabtu (31/8).

Pemimpin parlemen, Mathilde Panot, mengatakan bahwa mereka telah mengirimkan dokumen tersebut ke anggota parlemen lainnya untuk mengumpulkan tanda tangan.

Setiap upaya untuk menggulingkan Macron melalui proses pemakzulan yang diuraikan dalam Pasal 68 konstitusi Perancis menghadapi rintangan yang tinggi untuk berhasil, yang pada akhirnya membutuhkan dua pertiga anggota Majelis dan Senat untuk menyetujuinya.

LFI berpendapat bahwa bukan hak presiden “untuk melakukan politik tunggang kuda”, dan menyoroti upaya Macron sejak bulan Juli untuk menemukan seorang perdana menteri yang tidak akan segera digulingkan dalam mosi tidak percaya.

Namun, banyak ahli konstitusi berpendapat bahwa dokumen pendirian Republik Kelima tahun 1958, yang ditulis dengan asumsi bahwa sistem pemilu akan menghasilkan mayoritas yang jelas, tidak jelas mengenai tindakan yang tepat dalam parlemen yang menggantung.

Macron telah membenarkan penolakannya untuk menunjuk Castets sebagai kepala pemerintahan dengan mengatakan bahwa adalah tugasnya untuk memastikan “stabilitas kelembagaan”. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emmanuel macron, prancis, Presiden Prancis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 09 01 at 16.44.30 1 Tiga Anak Muda Sulsel Cetak Prestasi di Pekan Kreativitas Pemuda Indonesia 2024
Next Article Malut United FC Malut United Petik Pengalaman Berharga dalam Laga Persahabatan di Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?