Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bakal Cecar Direksi PT Sinarmas Sekuritas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Bakal Cecar Direksi PT Sinarmas Sekuritas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Hukum

KPK Bakal Cecar Direksi PT Sinarmas Sekuritas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Farih
Farih Published 02 Sep 2024, 20:45
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Terkini, KPK telah memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas berinisial JS pada Senin (2/9/2024).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Informasi diterima, JS merujuk pada Julius Sanjaya selaku Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas. Dia akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan adanya penempatan investasi fiktif di PT Taspen.

Dimana, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Adapun keduanya ditetapkan tersangka lantaran terlibat penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi Fiktif, kpk, PT Sinarmas Sekuritas, PT Taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejuaraan tenis bertaraf internasional bertajuk Amman Mineral Men's World Tennis Championship 2024 sebanyak 4 seri, mulai digelar 26 Agustus hingga 22 September 2024 mendatang, di lapangan Bali National Tennis Center di kawasan wisata ITDC Nusa Dua. Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024 Seri Dua Mulai 2 Hingga 8 September
Next Article Ketua KPUD DKI, Wahyu Dinata.(foto dok KPUD DKI RSUD Tarakan Serahkan Hasil Tes Kesehatan 3 Bacagub ke KPU DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?