Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria di Jaksel Pemeras dengan Video Asusila Ibu Korban Dibekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pria di Jaksel Pemeras dengan Video Asusila Ibu Korban Dibekuk Polisi
Kriminal

Pria di Jaksel Pemeras dengan Video Asusila Ibu Korban Dibekuk Polisi

Farih
Farih Published 05 Sep 2024, 16:35
Share
2 Min Read
porno, asusila,
Ilustrasi viral video asusila guru madrasah dengan siswinya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, AGP (37) ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan dan tindak pidana pornografi.

Pelaku mengancam korban berinisial CW (29) untuk mengirimkan sejumlah uang. Jika tidak maka video asusila pelaku bersama ibu korban akan disebarluaskan.

“Tim dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AGP (37), seorang pria yang beralamat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/9).

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan dirinya menerima kiriman konten foto dan video bermuatan asusila dari nomor WhatsApp 085710153129.
Konten yang dikirimkan tersangka diduga video asusila AGP bersama almarhum ibu korban.

“Selain mengirimkan konten asusila, tersangka juga mengancam akan menyebarluaskan foto dan video tersebut jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp1 juta,” sebutnya.

Korban pun mengirimkan uang senilai Rp200 ribu ke rekening BCA atas nama tersangka AGP. Namun, pengancaman dan permintaan tambahan uang terjadi terus-menerus.

Tersangka mengancam kalau korban tidak bisa memberinya uang, maka dapat diganti dengan berhubungan badan dengannya. Korban yang merasa semakin terancam akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian memulai penyelidikan dan penyidikan dengan penggeledahan serta penyitaan barang bukti dengan menelusuri jejak digital percakapan.

Barang bukti yang disita antara lain handphone, kartu ATM, bukti transfer, percakapan WhatsApp, video adegan asusila, serta 8 tampilan gambar/foto asusila.

“Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melaporkan jika menjadi korban tindak pidana serupa,” katanya.

AGP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksel, pengancaman, Video asusila
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto bersama pada acara Opening Conference Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2024 di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Rabu (28/8/2024). Dok Telkom Indonesia BATIC 2024: Leading the Charge in Global Telecom Excellence for Southeast Asia
Next Article Kegiatan donor darah Bank Artha Graha Internasional (BAGI). Foto: Ist Rayakan HUT ke-51 Bank Artha Graha Internasional Kembali Gelar Kegiatan Donor Darah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?