Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terobos Palang Pintu Perlintasan, Pemotor Terseret KRL dari Bojong Gede hingga Citayam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Terobos Palang Pintu Perlintasan, Pemotor Terseret KRL dari Bojong Gede hingga Citayam
Jabodetabek

Terobos Palang Pintu Perlintasan, Pemotor Terseret KRL dari Bojong Gede hingga Citayam

Farih
Farih Published 06 Sep 2024, 20:12
Share
1 Min Read
Petugas mengevakuasi motor yang terseret KRL Foto: Instagram @infodepok_id
Petugas mengevakuasi motor yang terseret KRL Foto: Instagram @infodepok_id
SHARE

IPOL.ID – Seorang pengendara sepeda motor terseret KRL Commuter Line arah Bogor-Jakarta di dekat Stasiun Citayam, Kota Depok, pada Jumat (6/9 sekitar pukul 13.25 WIB.

Menurut Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan, kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara sepeda motor menerobos palang pintu pelintasan. 

“Saat peringatan kereta akan lewat dan palang pintu pelintasan sudah ditutup oleh petugas JPL, namun pengendara motor tetap nekat menerobos,” kata Leza, Jumat (6/9).

Akibat kecelekaan itu, perjalanan Commuter Line No. 1285B tertahan di emplasemen Stasiun Citayam. Petugas harus mengevakuasi sepeda motor dan mengecek rangkaian.

“Usai evakuasi dan pemeriksaan rangkaian oleh petugas terkait, Commuter Line No. 1285B dinyatakan aman untuk dijalankan kembali menuju Stasiun Jakarta Kota, pada pukul 13.38 WIB,” ucapnya.

Lebih lanjut Leza memaparkan, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selanjutnya pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan.

“Menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” paparnya.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bojong Gede, citayam, kecelakaan, Krl
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Teknologi Artificial Intelligence (AI) disematkan pada OCA Indonesia, produk unggulan dari Leap Telkom Digital. Foto: Telkom Indonesia OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien
Next Article Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono Masih Alot di Internal KIM Plus

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas voli putri Indonesia tampil lebih kompetitif saat menantang Vietnam dalam lanjutan AVC Cup Women 2026 di Candon City, Filipina, Senin (8/6/2026). Meski harus menyerah 2-3 (25-18, 22-25, 18-25, 25-19, 13-15), Indonesia mampu memaksa lawan bekerja keras hingga pertandingan berlangsung lima set. Sejak awal laga, skuad besutan. Fot/PBVSI
HeadlineOlahraga

AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam

Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
HeadlineOlahraga
Erick Thohir: Jangan Anggap Remeh Mozambik
09 Jun 2026, 10:00
EkonomiHeadline
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Diproyeksi Melemah pada Perdagangan Hari Ini
09 Jun 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?