Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami TPPU Eks Bupati Meranti, KPK Cecar 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami TPPU Eks Bupati Meranti, KPK Cecar 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Hukum

Dalami TPPU Eks Bupati Meranti, KPK Cecar 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta

Farih
Farih Published 12 Sep 2024, 14:11
Share
2 Min Read
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Instagram @jayalah.negriku
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Instagram @jayalah.negriku
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPK/TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil alias MA. Dua orang di antaranya berasal dari penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Riau, Jalan Pattimura No 13, Kota Pekanbaru, Riau. “Saksi semua hadir,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (12/9/2024).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa penyidik yakni Fitria Nengsih (FN) selaku Mantan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Mardiansyah (MNH) selaku PNS, dan Junaidi Alias Jon Beran (JAJB) selaku Direktur PT Onggara Adi Pratama.

“(Ketiganya) didalami soal pengetahuannya tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka MA,” ujar Tessa.

Kasus iru berma saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) pada Kamis (6/6/2023) silam. Pada saat itu, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.

Berjalannya waktu, Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, kemudian menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 19 miliar.

Lalu, Tim penyidik KPK pada Rabu (27/3/2024), kembali menetapkan eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati meranti, kpk, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article atusan aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak melakukan pengamanan dalam eksekusi pengosongan rumah mewah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Lebak Bulus III/15, Cilandak Barat, Cilandak, Kamis (12/9/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Eksekusi Rumah Mewah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak Ricuh, Pemilik Rasich Hanif Tumbang
Next Article ketua mk suhartoyo Permohonan Tak Beralasan Menurut Hukum, MK Tolak Gugatan Syarat Usia KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?