Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah 3 Lantai di Utan Kayu Selatan Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rumah 3 Lantai di Utan Kayu Selatan Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Jakarta Raya

Rumah 3 Lantai di Utan Kayu Selatan Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Farih
Farih Published 13 Sep 2024, 15:25
Share
2 Min Read
Kepulan asap hitam terlihat dari rumah tiga lantai yang terbakar di Jalan Kelapa Puan, RT 02/RW 12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024) pukul 09.28 WIB. Foto: Ist
Kepulan asap hitam terlihat dari rumah tiga lantai yang terbakar di Jalan Kelapa Puan, RT 02/RW 12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024) pukul 09.28 WIB. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Kelapa Puan, RT 02/RW 12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Rumah tiga lantai di lokasi kebakaran.

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, kebakaran dipicu korsleting dari lantai dua rumah pada Jumat (13/9/2024) pukul 09.28 WIB.

“Keterangannya pemilik rumah tiba-tiba melihat api sudah besar di lantai dua, lalu menghubungi Damkar,” ujar Muchtar saat dikonfirmasi di Ciracas, Jumat (13/9/2024).

Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri. Namun api dalam waktu singkat membesar melahap bahan bangunan mudah terbakar.

Sebanyak delapan unit mobil pompa berikut 40 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

“Luas area terbakar 80 meter persegi. Alhamdulillah api dapat dilokalisir, tidak sampai terjadi perambatan ke lantai lainnya. Hanya lantai dua rumah saja yang terbakar,” ungkap dia.

Muchtar menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil akibat terbakarnya lantai dua rumah warga tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Guna mencegah kasus kebakaran akibat korsleting warga diimbau tidak menggunakan steker secara berlebihan, dan lepaskan steker ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Apabila terjadi kebakaran segera turunkan saklar pada MCB atau meteran. Padamkan api dengan alat pemadam api ringan, tidak boleh menggunakan air saat listrik belum terputus,” tutup Muchtar. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kebakaran, utan kayu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. Foto: Instagram @petergontha Ketua KPK Sindir Jokowi Lebih Memilih Bertemu Ormas Ketimbang KPK
Next Article Taylor Swift. Foto: Instagram @taylorswift Taylor Swift Dukung Kamala Harris di Pilpres AS

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?