Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBNU Minta DKPP Panggil dan Pecat Ketua KPU RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PBNU Minta DKPP Panggil dan Pecat Ketua KPU RI
Politik

PBNU Minta DKPP Panggil dan Pecat Ketua KPU RI

Timur
Timur Published 24 Sep 2024, 12:40
Share
3 Min Read
Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia
Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia
SHARE

IPOL.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk memanggil dan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta,kemarin, permintaan tersebut disampaikan Latopada usai KPU RI mengganti lima calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Afifuddin.

Selain itu, dia menyampaikan permintaan tersebut dengan mempertimbangkan dua dari lima caleg DPR RI terpilih dari PKB masih dalam proses gugatan hukum, yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

“KPU telah melanggar aturannya sendiri, dan melanggar undang-undang. Oleh karena itu, DKPP harus memanggil dan memecat ketua KPU,” tegasnya.

Baca Juga

Ilustrasi PBNU. Foto: NU Online
Gus Ipul Pastikan Muktamar NU Digelar Agustus 2026
PBNU Berangkatkan Peserta “Mudik Seru Bareng NU 2026” ke 59 Kota, Dilepas dari Kantor PBNU
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Oleh sebab itu, dia menduga ada main mata antara Ketua KPU dengan PKB dalam pencoretan caleg DPR RI terpilih dari PKB tersebut. Terlebih, lanjut dia, baik Ghufron dan Irsyad tidak pernah diberitahu oleh PKB terkait pemecatan sebagai kader partai dan pemrosesan di KPU.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdullah Latopada, ketua pbnu, KPU RI, PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Terkait Kasus Apa?
Next Article Timnas Indonesia U-20 saat mengheningkan cipta dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Foto: PSSI Simak, Ini Cara Akreditasi Media untuk Laga Babak Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?