IPOL.ID – Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan hasil analisis kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang sebelumnya diduga tewas karena dianiaya polisi.
Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan ekshumasi, autopsi dan analisis bukti-bukti, Afif meninggal akibat terjatuh dari ketinggian, bukan dianiaya.
Dia menyebut, Afif jatuh dari ketinggian 14,7 meter. Meskipun saat itu ada yang menolongnya, namun kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.
“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).
Berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.
“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan.
Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.
Dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.
Tim forensik, kata dia, tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.
“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Afif ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Luka lebam di tubuh Afif kemudian memunculkan dugaan bahwa korban meninggal akibat disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang patroli pencegahan tawuran. (far)