IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading dan Kecamatan Tanjung Priok mengunjungi perusahaan binaan PT Prima Nur Panurjwan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka mengapresiasi perusahaan yang berkontribusi dalam program Return to Work atau kembali bekerja.
Hadir dalam kunjungan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan yaitu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan serta Camat Tanjung Priok Ade Himawan.
”Kunjungan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 untuk memberi apresiasi ke perusahaan binaan kami. PT Prima Nur Panurjwan ini patut diapresiasi dan patut menjadi teladan bagi perusahaan yang lain karena berkontribusi dalam program Return to Work dengan baik,” ungkap Ivan Sahat H Pandjaitan.
Ivan mengatakan program Return to Work (RTW) adalah program yang membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja untuk kembali bekerja. Perusahaan yang mengikuti program ini berarti bersedia menerima kembali pekerjanya setelah pulih dari kecelakaan kerja dalam kondisi terbarunya. ”Misalnya jika pekerja mengalami disabilitas tertentu maka perusahaan akan menempatkan posisi kerja sesuai dengan kemampuan pekerja tersebut. Artinya dengan berkontribusi pada Return to Work perusahaan tetap peduli kepada pekerjanya dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja,” sebut Ivan.
Ivan mengelaskan, program Return to Work adalah salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan kecelakaan kerja melindungi peserta sejak dari rumah ke lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah. Dalam JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dipulihkan dengan jaminan tanpa batas biaya dan waktu perawatan.
”JKK menanggung seluruh kebutuhan medis peserta mulai pengobatan hingga peralatan pengganti organ tubuh yang diperlukan jika mengalami disabilitas,” ujar Ivan. Tidak berhenti di situ, petugas BPJS Ketenagakerjaan terus mendampingi peserta selama perawatan hingga rawat jalan di rumah.
Pendampingan tersebut berlangsung hingga peserta pulih dan kembali bekerja. Sayangnya, ungkap Ivan, banyak kejadian para pekerja yang pulih dari kecelakaan kerja justru di-PHK oleh perusahaannya. ”Untuk itulah kelebihan dari perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Return to Work berkomitmen untuk memastikan pekerjanya kembali bekerja setelah pulih dari kecelakaan kerja. Ini adalah sikap yang mulia dan kami selaku perwakilan dari negara patut memberikan apresiasi,” kata Ivan.
Dalam kunjungan pada (10/9/2024) tersebut BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading juga mengampanyekan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Yaitu, gerakan donasi untuk mendaftar dan membatu iuran untuk pekerja rentan agar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Melalui program SERTAKAN ini BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan binaan untuk aware terhadap setiap pekerja informal di lingkungan sekitar,” ungkap Ivan. Menurut Ivan, kegiatan kunjungan akan rutin dilakukan dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat memperluas informasi sekaligus cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)