Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Perusahaan yang Kontribusi Program Return to Work
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Perusahaan yang Kontribusi Program Return to Work
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Perusahaan yang Kontribusi Program Return to Work

Iqbal
Iqbal Published 11 Sep 2024, 15:31
Share
3 Min Read
JKK
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading dan Kecamatan Tanjung Priok mengunjungi perusahaan binaan PT Prima Nur Panurjwan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka mengapresiasi perusahaan yang berkontribusi dalam program Return to Work atau kembali bekerja.

Hadir dalam kunjungan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan yaitu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan serta Camat Tanjung Priok Ade Himawan.
”Kunjungan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 untuk memberi apresiasi ke perusahaan binaan kami. PT Prima Nur Panurjwan ini patut diapresiasi dan patut menjadi teladan bagi perusahaan yang lain karena berkontribusi dalam program Return to Work dengan baik,” ungkap Ivan Sahat H Pandjaitan.

Ivan mengatakan program Return to Work (RTW) adalah program yang membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja untuk kembali bekerja. Perusahaan yang mengikuti program ini berarti bersedia menerima kembali pekerjanya setelah pulih dari kecelakaan kerja dalam kondisi terbarunya. ”Misalnya jika pekerja mengalami disabilitas tertentu maka perusahaan akan menempatkan posisi kerja sesuai dengan kemampuan pekerja tersebut. Artinya dengan berkontribusi pada Return to Work perusahaan tetap peduli kepada pekerjanya dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja,” sebut Ivan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, jkk, Return to Work
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Periksa Eks Dirut Sarana Jaya, KPK Usut Proses Pengadaan hingga Pembayaran Lahan di Rorotan
Next Article Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?