Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Menara Salemba Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sita Menara Salemba Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Hukum

Kejagung Sita Menara Salemba Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group

Farih
Farih Published 30 Sep 2024, 17:35
Share
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat berswafoto di depan Menara Salemba, Jakarta Pusat, yang kini dalam status penyitaan. Foto: Pidsus Kejaksaan Agung
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat berswafoto di depan Menara Salemba, Jakarta Pusat, yang kini dalam status penyitaan. Foto: Pidsus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya memulihkan keuangan negara terkait dugaan korupsi Duta Palma Group. Setelah menyita uang tunai sebesar Rp450 miliar, Kejagung kini juga menyita Gedung Menara Salemba yang berlokasi di Salemba, Jakarta Pusat. Gedung yang disita oleh korps adhyaksa tersebut diketahui merupakan aset dari tersangka korporasi PT Asset Pacific, anak perusahaan Duta Palma Group.

“Penyitaan Menara Salemba atas nama tersangka (korporasi) PT Asset Pacific,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar seusai jumpa pers di Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai sebesar Rp450 miliar dari anak perusahaan Duta Palma Group. Penyitaan uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma,” kata Abdul Qohar.

Adapun kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi.

Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka korporasi itu ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Sementara ini kerugian negara terkait kasus korupsi yang turut melibatkan sejumlah korporasi ini mencapai Rp100 triliun. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Duta Palma Group, Kejagung, Korupsi, menara salemba, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Terminal Pulogebang. Foto: Ist Polisi Buru Ibu Muda yang Telantarkan Bayi di Terminal Pulogebang
Next Article Ketua KPU 1 Jelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih, KPU Masih Terima Surat Partai Soal Ganti Caleg

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?