Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ga Ada Akhlak! Pasangan WNA Asyik ‘Oh No, Oh Yes’ di Pantai Kuta Mandalika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ga Ada Akhlak! Pasangan WNA Asyik ‘Oh No, Oh Yes’ di Pantai Kuta Mandalika
HeadlineNusantara

Ga Ada Akhlak! Pasangan WNA Asyik ‘Oh No, Oh Yes’ di Pantai Kuta Mandalika

Iqbal
Iqbal Published 02 Oct 2024, 11:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi pasangan warga negara asing. Foto: freepik, @freepik
Ilustrasi pasangan warga negara asing. Foto: freepik, @freepik
SHARE

IPOL.ID – Pasangan warga negara asing (WNA) kepergok berhubungan intim di Pantai Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.

Video tersebut viral, nampak pasangan WNA itu terlihat sedang berhubungan badan di bibir pantai. Kondisi keduanya dalam keadaan telanjang saat melakukan seks.

Menanggapi pasangan WNA berbuat “oh no, oh yes” tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, saat ini semua sedang diselidiki kita akan pastikan apa betul video tersebut diambil di Pantai Kuta mandalika.

“Saat ini, kami sedang menyelidiki kebenaran dari video itu. Kita pastikan dulu video ini diambil di Pantai Kuta Mandalika atau tidak. Kami juga memastikan lokasi dan waktu kejadian video tersebut diambil,” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, dikutip pada Rabu (2/10/2024).

Baca Juga

Ketua Pengrov PABSI NTB, Karina De Vega (kiri) dan Pengprov Papua Barat , Yanti
Karina De Vega: NTB Siap Gelar Angkat Besi PON 2028
Dinkes Lombok Tengah Amankan Sampel MBG Diduga Penyebab Keracunan Massal
Kapal Pesiar Mewah Ovation of the Seas Awali Optimisme Pariwisata NTB 2026

Namun, kalau benar video tersebut terbukti direkam dan kejadiannya itu berada Pantai Kuta, Iwan memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap kedua WNA tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hubungan intim, Lombok Tengah, ntb, Pantai Kuta Mandalika, Pasangan WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article stasiun lrt bjb LRT Jabodebek Tawarkan Kerja Sama Branding di Kereta dan Stasiun
Next Article Karangan bunda ucapan atas pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta berjejer meski acara ditunda hingga Jumat (4/10/2024), lusa.(Foto sofian/ipol.id) Nah Lho, Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Ditunda Karangan Bunga Terlanjur Dipesan

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17
06 May 2026, 05:38
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?