Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Selebgram Medan Dilaporkan Polisi Usai Minta Yesus Potong Rambut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Selebgram Medan Dilaporkan Polisi Usai Minta Yesus Potong Rambut
HeadlineNews

Viral Selebgram Medan Dilaporkan Polisi Usai Minta Yesus Potong Rambut

Bambang
Bambang Published 04 Oct 2024, 22:05
Share
2 Min Read
Selebgram Ratu Entok Minta maaf. Foto: TikTok, @ratuentokolshop (tangkap layar)
Selebgram Ratu Entok Minta maaf. Foto: TikTok, @ratuentokolshop (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID-Ramai di media sosial seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara, menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Video tersebut memperlihatkan selebgram sedang menunjukan foto Tuhan Yesus yang berada di handphone yang dipegangnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” ucap selebgram didalam video tersebut.

Namun akibat video tersebut, seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong tidak terima dan melaporkanya ke Polda Sumut, Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

“Kita sudah melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” jelas Daniel, dikutip pada Jumat (4/10/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dilaporkan Polisi, Usai Minta Yesus Potong Rambut, Viral Selebgram Medan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Piala Suhandinata 2024, Lalui Laga Ketat, Indonesia, Sukses Ke Laga Pamungkas Piala Suhandinata 2024: Lalui Laga Ketat, Indonesia Sukses Ke Laga Pamungkas
Next Article Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Sudin, Kasatpel 10 kecamatan dan Satgas Pertamanan dalam kegiatan menanam pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/10/2024). Foto: Ist Hanya 15 Pohon Ditanam untuk Hijaukan TPU Kober Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?