Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Walhi Minta DKI Batalkan Rencana Gunakan Teknologi Insinerator di Taman Tebet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Walhi Minta DKI Batalkan Rencana Gunakan Teknologi Insinerator di Taman Tebet
Jakarta Raya

Walhi Minta DKI Batalkan Rencana Gunakan Teknologi Insinerator di Taman Tebet

Iqbal
Iqbal Published 06 Aug 2021, 16:22
Share
3 Min Read
walhi 1
Walhi mendesak Pemprov DKI Jakarta membatalkan penggunaan teknologi insinerator hydrodrive di Taman Tebet. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Walhi meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana penggunaan teknologi insinerator hydrodrive untuk pengelolaan sampah. Permintaan ini menyusul adanya konsultasi publik di lingkungan Kelurahan Tebet Barat terkait rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA), Kamis (5/8).

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, kegiatan ini berdasarkan informasi merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Envitek Indonesia Jaya sehubungan konsultasi publik FPSA oleh PUD Sarana Jaya sebagai pemrakarsa.

Dalam konsultasi yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, FPSA yang akan dibangun di Taman Tebet ini menggunakan teknologi insinerator (bakar-bakaran sampah) hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 m2.

“Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan. Pertama, proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga,” katanya kepada indoposonline.id, Jumat (6/8).

Baca Juga

Anies Baswedan
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob
Anies Bersua Tom Lembong di Rutan Cipinang, Bakal Bahas Abolisi Diberikan Presiden Prabowo

Kedua, sambung dia, proyek berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik (taman) dan berdekatan langsung dengan permukiman. Di samping itu, beban pencemaran udara Jakarta juga tinggi.

“Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator. Dengan demikian FPSA dengan teknologi insinerator ini juga bertentangan dengan Perda No 4 Tahun 2019, karena tidak memerhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah,” beber Soleh.

Seperti diketahui, teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan. “Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah. Karena Gubernur DKI pernah meminta tanggapan publik di media sosial pada 2020 tentang rencana revitalisasi Taman Tebet tersebut. Tidak mungkin rencana FPSA dengan insinerator ini muncul dari publik karena tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri,” tandasnya.

Menurut Soleh, upaya yang seharusnya diperkuat oleh pemerintah adalah pengelolaan sampah berbasis (TPS) 3R berbasis masyarakat. Karena jumlah TPS 3R Jakarta masih jauh dari angka ideal.

Kemudian juga memberikan dukungan dan memperluas praktik-praktik baik pengelolaan sampah yang sudah berjalan di komunitas masyarakat. “Dengan ini Walhi Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat,” desaknya lagi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, taman tebet, teknologi insinerator sampah, walhi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 17.18.09 Menteri Mulyani Sebut Stimulus Negara Maju Dorong Pemulihan Global
Next Article jakarta tenggelam 1 Pengamat Tata Kota Khawatirkan Prediksi Joe Biden Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?