Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyintas Bom Hiroshima dan Nagasaki Dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyintas Bom Hiroshima dan Nagasaki Dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian
HeadlineInternasional

Penyintas Bom Hiroshima dan Nagasaki Dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian

Iqbal
Iqbal Published 12 Oct 2024, 18:56
Share
2 Min Read
Organisasi Nihon Hidankyo Jepang, yang terdiri dari orang-orang yang selamat dari pengeboman atom di Hiroshima dan Nagasaki, akan dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2024, kata Komite Nobel Norwegia. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Organisasi Nihon Hidankyo Jepang, yang beranggotakan orang-orang yang selamat dari pengeboman atom di Hiroshima dan Nagasaki, menyabet Hadiah Nobel Perdamaian 2024. Informasi itu disampaikan Komite Nobel Norwegia.

“Gerakan tersebut dihormati atas upayanya untuk mencapai dunia yang bebas dari senjata nuklir. Dan untuk menunjukkan melalui kesaksian saksi bahwa senjata nuklir tidak boleh digunakan lagi,” kata Komite Nobel Norwegia, mengutip TASS, Jumat (12/9/2024)

Nihon Hidankyo adalah organisasi Jepang yang beranggotakan para penyintas pengeboman atom di Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat. Organisasi ini didirikan pada tahun 1956 dan terdapat di semua 47 prefektur di Jepang.

Tujuan utama gerakan tersebut meliputi pencegahan perang nuklir dan penghapusan senjata nuklir, termasuk penandatanganan perjanjian internasional untuk pelarangan dan penghapusan total senjata nuklir.

Baca Juga

Presiden AS Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse
Respons Trump Usai Tak Jadi Pemenang Nobel Perdamaian 2025

Selain itu, anggota Hidankyo mengadvokasi pembayaran pemerintah untuk semua korban pengeboman atom dan perbaikan kebijakan Tokyo saat ini terhadap para korban. Organisasi ini telah dinominasikan untuk Penghargaan Nobel Perdamaian beberapa kali sejak 1985.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komite Nobel Norwegia., Korban Bom Atom, Nihon Hidankyo Jepang, Nobel Perdamaian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fadillah Arbi Aditama, pebalap muda berbakat dari Astra Honda Racing Team. Foto: AHM Pebalap Indonesia Fadillah Arbi Janji Tampil Impresif di JuniorGP MotorLand Aragon 2024
Next Article Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram BEM SI Posting Tuntut Pembatalan Pelantikan Prabowo, Warganet Ramai-Ramai Menyanggah

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Jakarta Raya
Jakarta Rawan Kebakaran, Legislator PKB Minta Program Bedah Rumah Ditingkatkan
26 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?