Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Pemilihan Ketua MA, 2 Surat Keputusan Terkait Pemilihan Diterbitkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jelang Pemilihan Ketua MA, 2 Surat Keputusan Terkait Pemilihan Diterbitkan
Nasional

Jelang Pemilihan Ketua MA, 2 Surat Keputusan Terkait Pemilihan Diterbitkan

Farih
Farih Published 14 Oct 2024, 21:48
Share
2 Min Read
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto (tengah) memastikan semua prosedur Pemilihan Ketua MA akan berjalan sesuai ketentuan. Foto: Biro Hukum dan Humas MA
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto (tengah) memastikan semua prosedur Pemilihan Ketua MA akan berjalan sesuai ketentuan. Foto: Biro Hukum dan Humas MA
SHARE

IPOL.ID – Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru direncanakan akan berlangsung pada Rabu (16/10/2024) mendatang. Kegiatan ini menjadi sorotan penting bagi dunia hukum di Indonesia, mengingat posisi Ketua MA berperan sentral dalam penegakan hukum dan keadilan.

Dalam sebuah rapat pimpinan yang digelar pada 10 Oktober 2024, pihak MA mengumumkan telah mengeluarkan dua surat keputusan (SK) terkait pemilihan tersebut. SK pertama berisi tata tertib pemilihan, sedangkan SK kedua membentuk panitia pemilihan. Hal ini menunjukkan komitmen MA untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto memastikan semua prosedur berjalan sesuai ketentuan.

“Pemilihan akan dilaksanakan di lantai 14, dan jika hanya ada satu hakim agung yang bersedia dicalonkan, kami akan melakukan pemilihan secara aklamasi,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Senin (14/10/2024).

Selain pemilihan Ketua MA, isu vonis ringan dalam kasus korupsi menjadi perhatian besar di kalangan publik. Pihak MA menjelaskan pentingnya perbandingan yang tepat dalam menilai vonis.

“Vonis harus dilihat dalam konteks hukum yang berlaku. Misalnya, dalam kasus yang memiliki ancaman maksimal lima tahun, jika vonisnya tiga tahun, mungkin terlihat ringan. Namun, konteks ini harus dipahami dengan baik,” jelas Suharto.

Terkait dengan isu ini, MA menyatakan bahwa aspek keadilan harus selalu dijunjung tinggi. Hakim diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menjatuhkan vonis, termasuk pemulihan kerugian negara.

“Jika seluruh kerugian negara telah dikembalikan, hakim dapat mempertimbangkan hal itu sebagai faktor meringankan,” tambahnya.

MA juga menanggapi pertanyaan mengenai integritas hakim agung yang terjerat kasus. Dalam upaya mitigasi, MA berkomitmen untuk menjaga independensi dan integritas lembaga.

“Kami akan terus berupaya mengeliminir intervensi dalam proses pemilihan dan menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Dengan persiapan pemilihan yang matang dan perhatian terhadap isu-isu hukum terkini, MA menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dan turut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan,” pungkas Suharto. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketua MA, mahkamah agung, Pemilihan Ketua Mahkamah Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jordi Amat Jordi Amat Absen Bela Timnas Indonesia Lawan China
Next Article Kebakaran pabrik asam sulfat smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Foto: IG, @info.negri Pabrik Asam Sulfat Smelter Freeport di Gresik Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?