Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geger Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pengadilan Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Geger Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pengadilan Negeri
HeadlineNusantara

Geger Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pengadilan Negeri

Iqbal
Iqbal Published 15 Oct 2024, 16:59
Share
2 Min Read
Heboh nampak puluhan makam di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, ditempeli stiker dengan tulisan Disegel. Foto: IG, @ulujamiTV (tangkap layar)
Heboh nampak puluhan makam di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, ditempeli stiker dengan tulisan Disegel. Foto: IG, @ulujamiTV (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Geger di media sosial belasan makam ditempeli oleh stiker segel kejadian berada di tempat pemakaman umum (TPU) Ketepeng Reges, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, hingga kini belum diketahui pelakunya.

Nampak dalam video yang beredar di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ulujamiTV, pada Selasa (15/10/2024), terlihat puluhan makan terlihat ditempeli stiker bertuliskan ‘Disegel’ dan nampak logo Pengadilan Negri Indramayu.

Video tersebut menjadi viral di media sosial, menurut Hakim Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan, PN Indramayu tidak pernah mengeluarkan bentuk segel seperti yang saat ini terjadi di komplek pemakaman tersebut.

Bahkan Adrian mengaku mengetahui adanya penyegelan itu dari awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya.

Baca Juga

Kabar teror pocong keliling di wilayah Tangerang bikin resah warga. Foto: TikTok @bangrizalll_02
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah

“Pengadilan negeri Indramayu tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan pidana. Karena berdasarkan kitab Undang-undang hukum acara pidana, yang melaksanakan putusan pidana oleh pengadilan adalah jaksa, sehingga pengadilan tidak pernah mengeluarkan hal tersebut,” jelas Adrian, dikutip pada Selasa (15/10/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Makam Disegel, media sosial, PN Indramayu, TPU Ketepeng Reges, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jwr Perwakilan Pegadaian Ikuti E-Sport Edutainment Kelas Dunia, Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024
Next Article Wapres terpilih, Gibran Rakabuming menyebut presiden Jokowi ikut nadil dalam menentukan kabinet. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Belum Diserahkan ke DPR, Presiden Jokowi Baru Teken Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?