Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Beserta Anaknya Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Beserta Anaknya Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Hukum

KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Beserta Anaknya Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan

Farih
Farih Published 24 Oct 2024, 17:34
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (24/10/2024).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya.

Selain Awang Faroek, KPK memanggil anaknya yang merupakan Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania. Selain itu ada pula sejumlah pihak lain yang dipanggil, yaitu AR (Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010), A (Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Tahun 2010-2016) dan AI (Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016).

Lalu, WIH (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim), SP (Direktur Utama PT Sejahtera Lestari Farma), ROC (Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal) dan S (ibu rumah tangga).

Adapun sejauh ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Ketiganya adalah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara beserta para pihak yang ditetapkan tersangka. Biasanya nama tersangka beserta konstruksi perkara baru akan diumumkan setelah dilakukan tindakan penahanan terhadap para tersangka. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur kaltim, izin usaha pertambangan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Google Career Certificate merupakan salah satu program kerja sama antara Telkom dan Google dari salah satu pilar Strategic Partnership Plan, yaitu Pilar IV - Upskill Employee’s Digital Capabilities and Accelerate Development of Indonesia’s Digital Talents. Foto: Telkom Indonesia Telkom Siapkan Talenta Digital melalui Program Google Career Certificate
Next Article PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui produk unggulannya, Netmonk, hadir menawarkan solusi monitoring jaringan berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu perusahaan mengoptimalkan performa jaringan. Foto: Telkom Indonesia Aplikasi Netmonk Optimalkan Jaringan dengan AI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?