Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Prioritaskan Program Kesejahteraan Warga pada Raperda APBD 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Prioritaskan Program Kesejahteraan Warga pada Raperda APBD 2025
Jakarta Raya

Pemprov DKI Prioritaskan Program Kesejahteraan Warga pada Raperda APBD 2025

Farih
Farih Published 07 Nov 2024, 19:41
Share
2 Min Read
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Joko Setyono hadir dalam sidang paripurna DPRD DKI. Foto: sofian/ipol.id
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Joko Setyono hadir dalam sidang paripurna DPRD DKI. Foto: sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Program kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta pada 2025 mendatang.
Hal itu tergambar dari pidato yang disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Kebijakan yang ditetapkan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Sekda Joko di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Dia menjelaskan, APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu, sambungnya lagi dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

”Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karier dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan. Disamping, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas,” bebernya.

Ditambah lagi, pemprov juga akan memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah lainnya.

“Kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” katanya

“Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” sambungnya.

Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kesejahteraan, Pemprov DKI Jakarta, Raperda APBD 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi dari penyidik pidana khusus Kejati DK Jakarta kepada Kejari Jakarta Timur. Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta Kasus Korupsi Lahan Pertamina, Kejati DK Jakarta Limpahkan Perkara Panitera PN Jaktim ke JPU
Next Article WhatsApp Image 2024 11 07 at 17.52.24 Kemperindag Vietnam Surati Kementerian Bahlil

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?