Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Terbitkan Lima Rekomendasi Terkait Proses Asesmen TWK, Ditujukan ke Presiden Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas HAM Terbitkan Lima Rekomendasi Terkait Proses Asesmen TWK, Ditujukan ke Presiden Jokowi
HeadlineHukum

Komnas HAM Terbitkan Lima Rekomendasi Terkait Proses Asesmen TWK, Ditujukan ke Presiden Jokowi

Timur
Timur Published 16 Aug 2021, 23:50
Share
2 Min Read
pegawai KPK TWK 1
SHARE

indoposonline.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menerbitkan lima rekomendasi yang akan ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Itu menyusul hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM terhadap proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan kelima rekomendasi akan dikeluarkan oleh lembaganya telah sesuai dengan kewenangan Undang Undang (UU) No 39 tahun 1999.

Sesuai UU tersebut, Komnas HAM sebagai lembaga independen dapat memberikan rekomendasi hasil dari penyelidikan dan pemantauannya terkait pelanggaran HAM.

“Rekomendasi yang kami sampaikan terutama kepada bapak Presiden Republik Indonesia selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan sekaligus juga selaku pejabat pembina kepegawaian tertinggi di republik ini,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
WhatsApp Image 2021 08 16 at 22.31.05
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers virtual terkait temuan 11 pelanggaran proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Foto: IST.

Kelima rekomendasi itu antara lain, memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan asesmen TWK terhadap pegawai KPK dan melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian/lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

Selain itu, perlu adanya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum dan hak asasi manusia dan perlunya nilai-nilai tersebut menjadi code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap ASN.

“Komnas HAM beharap agar rekomendasi itu dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Presiden Republik Indonesia,” harap Ahmad Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan adanya 11 bentuk pelanggaran proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelas pelanggaran itu ditemukan setelah lembaga independen tersebut memeriksa, mendalami dan menganalisa pengaduan dari pihak 75 pegawai yang tak lolos asesmen TWK tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: evaluasi menyeluruh, kkn, komnas ham, Korupsi, kpk, Ombudsman, pegawai KPK, tes wawasan kebangsaan, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bansos Kemen PUPR1 e1629129752173 Sambut HUT Ke-76 RI, Kementerian PUPR Beri Bansos Kepada Para Tenaga Kesehatan, Pengemudi Ambulans, dan Penggali Makam Khusus Covid-19
Next Article DISWAY Merdeka Kalau

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?