Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Pembelian Aset Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Usut Pembelian Aset Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Headline

KPK Usut Pembelian Aset Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Farih
Farih Published 13 Nov 2024, 12:41
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan saksi yang diperiksa berinisial NA.

“Saksi hadir, didalami terkait pembelian aset AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Tessa melalui keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Tessa belum memerinci barang pembelian AGK yang diusut penyidik. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi NA merujuk pada Nadjib Agil selaku karyawan swasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Pengusutan pembelian aset ini sebelumnya juga juga dilakukan oleh penyidik melalui pemeriksaan AGK di Rutan Ternate, Malut pada Rabu (6/11/2024) lalu.

“Tersangka AGK didalami Penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam waktu yang sama, KPK juga memeriksa Kadis Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara Imran Jakub (IJ). “Saksi IJ didalami terkait dengan pemberian dan aliran uang ke AGK,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Malu Abdul Gani Kasuba alias AGK sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK. Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Gubernur Malut, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Pria ditemukan gantung diri didepan teras rumahnya. Foto: Istock, @mariapazmorales Geger, Pria Paru Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Teras Rumah
Next Article Presiden RI dan Presiden AS bertemu di Gedung Putih. Foto: Setneg RI Prabowo Temui Biden di Gedung Putih, Bahas Gaza dan Laut China Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?