Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gerebek Kebun Ganja di Loteng Rumah Warga Cengkareng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Gerebek Kebun Ganja di Loteng Rumah Warga Cengkareng
Headline

Polisi Gerebek Kebun Ganja di Loteng Rumah Warga Cengkareng

Farih
Farih Published 14 Nov 2024, 17:33
Share
2 Min Read
Warga rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi lantaran tanam ganja di loteng rumahnya. Foto: Intagram @mygigsmedia
Warga rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi lantaran tanam ganja di loteng rumahnya. Foto: Intagram @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID – Polres Jakarta Barat menggerebek rumah warga berinisial AJ (36) di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/11/2024). AJ menempatkan 40 batang tanaman ganja ke dalam 16 pot di loteng rumahnya.

Pohon ganja tersebut di pot di tempat tersembunyi. Tanaman ganja milik AJ terlihat sumbur dan memiliki tinggi sekitar satu meter.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebut lewat cara ini tersangka luput dari pemantauan warga sekitar.

“Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini, ditaruh ke dalam pot dijejerkan di loteng rumahnya,” kata Chandra, Kamis (14/11/2024).

AJ membeli bibit ganja tersebut melalui platform dalam jaringan (daring) tertentu. AJ juga ternyata sudah menjalani aktivitas budidaya ganja selama satu tahun.

“AJ beli bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia juga membelikan pupuk yang biasa digunakan tanaman biasa. Ganja yang ditanam Aj Baru ini dipanen. Ini adalah budidaya pertamanya” jelasnya.

Tersangka pun sudah menjual ganja yang ditanamnya sendiri kepada teman-teman terdekat atau kenalannya. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus bisnis ganja yang dijalani AJ dengan jaringan narkoba miliknya.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini,” kata Chandra.

Atas perbuatannya AJ disangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 111 dan pasal 114 UU Narkotika.

“Pasal 111 UU narkotika menyebutkan apabila melebihi lima batang pohon, pelaku di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Kalau untuk pasal 114, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” paparnya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cengkareng, ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (paling kanan) dalam Conference of the Parties (COP) ke-29 di Baku, Azerbaijan pada sesi bertajuk “CEO Climate Talks: Unlocking Innovative Climate Financing" di Paviliun Indonesia. Foto: Dok Bank Mandiri Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
Next Article Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ariza Patria saat berpidato di kampanye di lapangan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.(Foto sofian/ipol.id Ariza Sebut Banyak Baliho dan Spanduk RIDO Dirusak dan Dicoret Selama Kampanye

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup
15 May 2026, 07:30
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?