Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Jakarta Raya

Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 November 2024

Yudha
Yudha Published 16 Nov 2024, 09:00
Share
2 Min Read
Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt
Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Sabtu (16/11/2024).

Layanan itu diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku di wilayah Jakarta. Layanan SIM keliling ini dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut lima lokasi SIM Keliling yang digelar di lima lokasi di Jakarta hari ini:

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Baca Juga

Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Hari Ini
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat. : Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara : LTC Glodok

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, seperti biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Dokumen yang harus dibawa ke SIM keliling adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, ETLE, pengendara, SIM keliling, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rakor pemberantasan mafia tanah. Foto: Kemen ATR/BPN Mafia Tanah Bakal Kapok, Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 16 November 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?