Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beri Gebrakan, Uya Kuya : Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Merupakan Perlindungan Terbaik Bagi Pekerja Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Beri Gebrakan, Uya Kuya : Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Merupakan Perlindungan Terbaik Bagi Pekerja Indonesia
News

Beri Gebrakan, Uya Kuya : Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Merupakan Perlindungan Terbaik Bagi Pekerja Indonesia

Bambang
Bambang Published 28 Nov 2024, 11:21
Share
3 Min Read
Uya Kuya pada gelaran Social Security Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Uya Kuya pada gelaran Social Security Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
SHARE

IPOL.ID-Artis yang kini menjadi anggota DPR Komisi IX, Surya Utama atau Uya Kuya memberikan gebrakan dengan menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja informal.

“Saya baru menyadari, ternyata memang BPJS Ketenagakerjaan adalah satu metode jaminan sosial yang disediakan pemerintah dengan konsep yang sangan bagus sekali untuk perlindungan para pekerja di Indonesia,” ungkap Uya Kuya pada gelaran Social Security Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Meski jaminan sosial ketenagakerjaan sudah familiar di telinga para pekerja formal, namun sebaliknya masih banyak pekerja informal seperti artis, influencer, UMKM, petani, dan nelayan yang belum memahami penting dan besarnya manfaat jaminan sosial tersebut.

Uya mencontohkan ada seorang peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan menghabiskan biaya perawatan mencapai lebih dari 12 miliar rupiah, di mana seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sahroni di sidang MKD. Foto: YouTube TVR Parlemen
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
Raut Lesu Sahroni hingga Uya Kuya di Sidang MKD
RS Atma Jaya Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seribu Pekerja Rentan

“Itu kan luar biasa, mana ada lagi jaminan sosial atau asuransi swasta yang bisa melakukan ini, dengan iuran yang menurut saya realistis dan rasional,”tegasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Pekerja Indonesia, Beri Gebrakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Merupakan Perlindungan Terbaik, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bank dbs indonesia 169 DBS Fokus Kembangkan Reksa Dana Share-class, Gaet MAMI Ujung Tombak Distribusi
Next Article images 41 2 Investasi Faktor Penting untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?