Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi Terkait OTT Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Korupsi Terkait OTT Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi
Hukum

Dalami Korupsi Terkait OTT Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Dec 2024, 20:53
Share
2 Min Read
1000075491 1.jpg
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 13 lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).

“Pada tanggal 4—6 Desember 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Tessa menerangkan bahwa penggeledahan itu untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka.

Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan catatan-catatan tangan, serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPK Geledah 13 Lokasi, OTT Rohidin Mersyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 060501700 1733574809 IMG 20241207 WA0020 Menuju Indonesia Emas 2045, Pemuda Harus Perbanyak Asupan Informasi dan Motivasi
Next Article WhatsApp Image 2024 12 08 at 04.30.36 1 Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?