Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
HeadlineNusantara

Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2024, 16:00
Share
2 Min Read
Oknum TNI diduga menampar manajer SPBU di Palu. Foto: Tangkap layar IG @infodaengbecak
Oknum TNI diduga menampar manajer SPBU di Palu. Foto: Tangkap layar IG @infodaengbecak
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial, memperlihatkan rekaman CCTV oknum TNI bernama Lettu Inf Agus Yado dengan sengaja menampar Manajer SPBU Asriandi Hamzah. Peristiwa itu disebut terjadi di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial diunggah oleh akun Instagram @infodaengbecak, memperlihatkan oknum TNI yang ternyata menjabat Danramil 1306-02/Biromaru ini menampar korban dan membentaknya.

Peristiwa tersebut terjadi berawal dari Lettu Inf Agus Yado yang meminta diisikan BBM jenis pertalite 5 liter untuk kendaraan pribadinya. Namun hal itu tidak bisa dilakukan petugas lantaran Lettu Inf Agus Yado tidak memiliki barcode sebagai syarat isi BBM.

Manjer SPBU Asriandi Hamzah kemudian menerangkan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian BBM harus menggunakan barcode. Dirinya juga menawarkan kepada Agus Yado untuk membantunya membuat barcode agar bisa mengisi BBM.

Baca Juga

nnnk
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga
Polisi Sita 86 Rekaman CCTV Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Viral! Penjaga Kursi Pijat di Stasiun Gubeng Dituduh Curi Gelang Pelanggan, CCTV Tak Temukan Bukti

Namun niat baik itu ditolak Agus Yado sehingga ia naik pitam dan menampar Asriandi Hamzah di bagian pipi. Aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI ini kemudian dilaporkan kepada satuan tugas Denpom XIII-2 Palu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: CCTV, oknum tni, palu, Petugas SPBU, Petugas SPBU Ditampar, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 81 Terkait Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditangkap
Next Article images 82 Program BPBL Berlanjut 2025, Bambang Pastikan Keluarga Indonesia Mendapat Aliran Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?