Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Ganti Rugi Lahan, Dinas SDA Bantah Suruh Warga Tutup Aliran Kali Sunter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Soal Ganti Rugi Lahan, Dinas SDA Bantah Suruh Warga Tutup Aliran Kali Sunter
Jakarta Raya

Soal Ganti Rugi Lahan, Dinas SDA Bantah Suruh Warga Tutup Aliran Kali Sunter

Farih
Farih Published 10 Dec 2024, 06:11
Share
3 Min Read
Satu ahli waris, Suryanto (jaket hijau) warga RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mempertanyakan tanahnya masih belum ada ganti rugi untuk normalisasi Kali Sunter, Minggu (8/12/2024). Foto: Ist
Ahli waris, Suryanto (jaket hijau) warga RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mempertanyakan tanahnya masih belum ada ganti rugi untuk normalisasi Kali Sunter, Minggu (8/12/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dinas Sumber Daya Air (SDA) membantah adanya pegawai mereka yang menyuruh warga untuk menutup aliran Kali Sunter di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Bantahan ini terkait keterangan ahli waris bidang tanah terdampak normalisasi Kali Sunter yang mengaku disuruh menutup aliran Kali Sunter saat mempertanyakan ganti rugi bidang tanah mereka (dengan pihak terkait).

Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta, Roedito Setiawan menjelaskan, tidak ada jajarannya melontarkan agar warga dari ahli waris pemilik bidang menutup aliran Kali Sunter.

“Pengakuan yang menyebut bahwa Dinas SDA menyarankan untuk merusak turap Kali Sunter tidak benar. Dinas SDA tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Roedito di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dinas SDA DKI Jakarta juga menampik bahwa pihaknya belum membayarkan ganti rugi atas bidang tanah warga di RW 02, Lubang Buaya yang sebelumnya terdampak normalisasi Kali Sunter.

Menurut Dinas SDA DKI Jakarta, tanah dimaksud ahli waris warga RW 02, Lubang Buaya tersebut tidak terdampak proyek normalisasi dan pembangunan tanggul aliran Kali Sunter.

Dinas SDA mengakui tanah seluas 4.963 meter milik ahli waris tanah Suryanto memang sebelumnya masuk dalam peta bidang proyek, namun dalam pengerjaan bidang tersebut tidak terdampak.

“Memang sebelumnya normalisasi itu melintasi bidang tanah Pak Suryanto namun terjadi sengketa antar-ahli waris. sehingga kita tidak melanjutkan/membeli tanah,” terangnya.

Roedito menambahkan, dalam pembayarannya ganti rugi atas bidang tanah terdampak proyek normalisasi aliran Kali Sunter pihaknya juga mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dinas SDA DKI Jakarta menyebut berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 136/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, gugatan yang diajukan ahli waris dinyatakan ditolak.

“Memutuskan tidak menerima gugatan yang salah satunya diajukan saudara Suryanto. Pembangunan tanggul normalisasi Kali Sunter tidak terkena bidang tanah yang bersangkutan,” tukasnya.

Sebelumnya, ahli waris bidang tanah yang terdampak normalisasi aliran Kali Sunter di RW 02, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, mengaku belum mendapatkan ganti rugi terkait pembebasan lahan.

Ahli waris tanah, Suryanto mengatakan, saat menanyakan masalah pembayaran ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar pihaknya justru diminta pegawai Dinas SDA DKI Jakarta menutup aliran Kali Sunter.

“Justru menganjurkan bukan solusi yang baik. Kita disuruh menutup kembali kali tersebut, terserah mau dirusak (turapnya) atau seperti apa,” ujar Suryanto di Jakarta Timur, pada Minggu (8/12/2024).

Sementara, Pemkot Jakarta Timur menyatakan sudah melakukan rapat pembahasan dengan Dinas SDA terkait ganti rugi bidang tanah warga terdampak normalisasi Kali Sunter.

Pada awak media, Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, dalam rapat itu UPT Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta menyebut bidang tanah diadukan masuk peta bidang proyek.

Menurutnya, dari hasil rapat Dinas SDA DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti aduan terkait masalah ganti rugi pembebasan lahan bidang tanah warga di RW 02, Lubang Buaya.

“Kemaren yang hadir rapat staf dari UPT Pengadaan Tanah Dinas SDA, belum banyak menjelaskan, tetapi dari data yang ada tanah tersebut masuk dalam peta bidang tanah,” ungkap Eka. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinas sda dki jakarta, Ganti Rugi Lahan, jakarta, kali sunter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak logistik pemilu yang sudah diterima KPU daerah. Foto: KPU Jaktim Komisi II DPR Usulkan Jeda Dua Tahun Pileg Nasional dan Lokal
Next Article Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 10 Desember Tersedia di 5 Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?