Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digeledah Kejati Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pj Teguh Nonaktifkan Kadisbud DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Digeledah Kejati Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pj Teguh Nonaktifkan Kadisbud DKI
HeadlineJakarta Raya

Digeledah Kejati Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pj Teguh Nonaktifkan Kadisbud DKI

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2024, 09:39
Share
2 Min Read
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.(foto istimewa)
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta digeledah Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi senilai Rp150 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Budi menjelaskan bahwa Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Baca Juga

Ilustrasi Gedung UI Depok. Foto : Ist
Terkait Kasus Chat Pelecehan, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH
Menteri Komdigi : TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak
Banyak Korban Jiwa, Pj Teguh Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Glodok

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

“Hingga saa ini, Kepala Dinas Kebudayaan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, Kamis (19/12) hari ini Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) malam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digeledah, Kadisbud DKI, Kejati Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Nonaktifkan, Pj Teguh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Real Madrid jawara FIFA Intercontinental Cup 2024. Foto: Antonio Villalba-Pedro Castillo/realmadrid Real Madrid Rajai Piala Interkontinental 2024, 9 Kali Juara
Next Article Kapolda Banten Suyudi Ario Seto diwawancarai wartawan. Foto/ist Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto: Waspadai Aksi Teror Saat Nataru

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?