Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Ditetapkan Tersangka, Sekjen PDIP Dipastikan Segera Diperiksa KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Ditetapkan Tersangka, Sekjen PDIP Dipastikan Segera Diperiksa KPK
HeadlineHukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Sekjen PDIP Dipastikan Segera Diperiksa KPK

Bambang
Bambang Published 24 Dec 2024, 23:44
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. Pemeriksaan yang dilakukan merujuk surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas status tersangka Hasto.

“Nanti untuk sprindik yang baru ini, kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

Sayangnya, Asep belum memerinci kapan pemanggilan politisi PDIP tersebut akan dilakukan. Asep juga belum memastikan apakah pemeriksaan tersangka tersebut juga akan disusul dengan tindakan penahanan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijerat dengan dua pasal yang berbeda, di antaranya dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus buronan Harun Masiku. Meski demikian, KPK belum melakukan tindakan penahanan terhadap Hasto. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
KPK Berencana Periksa Hasto Pekan Depan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipastikan Segera Diperiksa KPK, sekjen pdip, Usai Ditetapkan Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) Aju Widya Sari (Kanan) menyerahkan penghargaan “Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024” kepada Executive General Manager Digital Connectivity Service Telkom Teuku Muda Nanta (Kiri) pada acara IPv6 Enhanced Net5.5G Conference 2024 di Four Season Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Telkom Indonesia Telkom Raih Penghargaan KOMDIGI sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024
Next Article Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Instagram @haidaralwicare Pengamat Haidar Alwi: Tak Seorangpun Bisa Melindungi Hasto

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?