Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Polri Demosi Seorang Anggota Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, Polri Demosi Seorang Anggota Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Headline

Lagi, Polri Demosi Seorang Anggota Terlibat Pemerasan Penonton DWP

Farih
Farih Published 08 Jan 2025, 18:25
Share
2 Min Read
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri kembali menindak anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Rabu (8/1), seorang anggota berinisial D dari Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi demosi dan sanksi etika.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago, menyebut anggota tersebut mengamankan penonton WNA dan warga Indonesia atas dugaan penyalahguna narkoba, yang kemudian diduga melakukan permintaan uang, penonton itu bebas.

“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” jelas Erdi.

Anggota tersebut dihukum demosi atau ditempatkan di jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum (reserse) selama lima tahun karena terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.

Selain sanksi demosi, anggota bersangkuta juga dijatuhi sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela sehingga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” terang Erdi.

Pasal yang disangkakan kepada D yakni Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat (1) Huruf B, Pasal 5 Ayat (1) Huruf C, Pasal 10 Ayat (1) Huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri. Namun keduanya menyatakan banding atas putusan tersebut.

“Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ucapnya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: demosi, Djakarta Warehouse Project, DWP, pemerasan, polisi peras penonton dwp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana sejumlah murid sekolah dasar di wilayah Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, saat mendapatkan makan bergizi gratis (MBG) dengan menu disajikan pada 6 Januari 2025 meliputi nasi, ayam, tahu, sayur bayam dan jagung, dan semangka. Foto: Ist Asupan Gizi Sama, Tempe atau Tahu Bisa Jadi Pengganti Susu di Makan Bergizi Gratis
Next Article Jalan Trans Papua. Foto: Dok BRI Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Strategis, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?