Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Ketersediaan Infrastruktur, Menpan RB Tunda Perpindahan ASN ke IKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Alasan Ketersediaan Infrastruktur, Menpan RB Tunda Perpindahan ASN ke IKN
NasionalNews

Alasan Ketersediaan Infrastruktur, Menpan RB Tunda Perpindahan ASN ke IKN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Jan 2025, 07:53
Share
3 Min Read
Menpan RB Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menegaskan bahwa pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pusat pemerintahan belum akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pematangan perencanaan dan penyelesaian pembangunan infrastruktur di IKN yang masih terus berlangsung.

Pemindahan ASN ke IKN masih akan melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa infrastruktur dasar di IKN, seperti perumahan, aksesibilitas, dan fasilitas publik siap digunakan sebelum ASN dipindahkan secara permanen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pun memastikan bahwa dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat ini belum ada aparatur sipil negara yang dipindahkan ke IKN.

Dia menjelaskan, alasan utamanya, kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, IKN, Infrastruktur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto Guna Kepentingan Transparansi Pajak, Prabowo Bentuk Komite Transformasi Digital
Next Article ronalo Cristiano Ronaldo Ingin Tinggalkan Al Nassr, ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?