Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasto Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hasto Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Hukum

Hasto Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2025, 23:20
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel.

Penjabat (Pj) Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1/2025)

“PN Jaksel pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Dalam gugatan tersebut, PN Jaksel menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.

“Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1/2025) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan,” tutup dia.

Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama buronan Harun Masiku. Itu terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024. Selain kasus itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan atas penanganan perkara Harun Masiku oleh KPK. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasto Kristiyanto, kpk, PN Jaksel, praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim gabungan tengah membersihkan sejumlah material kayu menyumbat jembatan desa akibat banjir bandang menerjang Desa Gunungsari, Kabupaten Bondowoso, Jumat (10/1/2025). Foto: BPBD Kabupaten Bondowoso Empat Hewan Ternak Terdampak Banjir Bandang di Desa Gunungsari Bondowoso
Next Article Photo Bersama Bank Permata Gandeng BumiBaik Tanam 100 Bibit Pohon Kopi di Desa Sumberejo, Batu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Miris! Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pendiri Ponpes di Pati
04 May 2026, 09:21
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?