Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias
Jabodetabek

Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 22:43
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Aparat Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok penjual Orang Utan dan Lutung. Pria berinisial YI itu, juga menjual burung Beo Nias, di Kios Burung Pasar Sukatani, Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. ”Tersangka satu orang kita amankan karena menyelundupkan, memperjualbelikan hewan-hewan langka,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Modus tersangka menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. Caranya, masuk komunitas pencinta satwa. Lalu, memasang status whatsapp untuk menarik minat pembeli. Termasuk, mempromosikan di media sosial. ”Dia membuat kamuflase dengan menjual hewan-hewan biasa. Mencari korban memiliki hewan langka dia siap membeli, nanti dia jemput. Kemudian juga punya komunitas lain untuk menjual,” bebernya.

Penyidik menangkap pelaku dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Pelaku tidak menyiapkan secara langsung. Kalau ada pesanan sekitar tiga sampai lima hari baru disiapkan. ”Ini untuk menghindari petugas,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cokok Pelaku, Dilindungi, Hewan langka, Lotung Jawa, polda metro jaya
Redaksi 28 Jan 2021, 22:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pandemi Covid-19, Bisnis Bos Ekspedisi Ardhianto Hartono Justru Melesat
Next Article Mobil Listrik Nyaman dan Ramah Lingkungan

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Nusantara
Viral Perjuangan Guru di Merangin Seberangi Jembatan Rusak Demi Mengajar
12 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?