Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias
Jabodetabek

Polisi Ringkus Menjual Orang Utan dan Beo Nias

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 22:43
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Aparat Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok penjual Orang Utan dan Lutung. Pria berinisial YI itu, juga menjual burung Beo Nias, di Kios Burung Pasar Sukatani, Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. ”Tersangka satu orang kita amankan karena menyelundupkan, memperjualbelikan hewan-hewan langka,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Modus tersangka menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. Caranya, masuk komunitas pencinta satwa. Lalu, memasang status whatsapp untuk menarik minat pembeli. Termasuk, mempromosikan di media sosial. ”Dia membuat kamuflase dengan menjual hewan-hewan biasa. Mencari korban memiliki hewan langka dia siap membeli, nanti dia jemput. Kemudian juga punya komunitas lain untuk menjual,” bebernya.

Penyidik menangkap pelaku dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Pelaku tidak menyiapkan secara langsung. Kalau ada pesanan sekitar tiga sampai lima hari baru disiapkan. ”Ini untuk menghindari petugas,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cokok Pelaku, Dilindungi, Hewan langka, Lotung Jawa, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210128 222517 Pandemi Covid-19, Bisnis Bos Ekspedisi Ardhianto Hartono Justru Melesat
Next Article WhatsApp Image 2021 01 28 at 20.36.25 Mobil Listrik Nyaman dan Ramah Lingkungan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?