Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata Menteri ATR/BPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata Menteri ATR/BPN
Nasional

Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata Menteri ATR/BPN

Timur
Timur Published 16 Jan 2025, 10:09
Share
2 Min Read
Pagar laut misterius di pesisir Tangerang. Foto: dok Kemen ATR/BPN
Pagar laut misterius di pesisir Tangerang. Foto: dok Kemen ATR/BPN
SHARE

IPOL.ID – Isu terkait pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat. Sejumlah awak media kerap melontarkan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal tersebut. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu ini.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga

Menteri Nusron saat menyampaikan gagasannya terkait tanah ulayat di Solo Jateng. Foto: Dok Humas
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas  Product Knowledge dan Hospitality
Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri nusron Wahid, pagar laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkap layar IG @lbj_jakarta Ramai Pagar Laut di Tangerang, Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Pidana: Nah loh!
Next Article Delegasi Indonesia mengukir prestasi pada ajang MTQ Internasional di Malaysia. Foto: Kemenag Indonesia Gelar MTQ Internasional pada 28 Januari di Jakarta, 38 Negara Siap Berkompetisi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?