Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ditahan, Wali Kota Semarang Kembali Dicegah ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Ditahan, Wali Kota Semarang Kembali Dicegah ke Luar Negeri
HeadlineNews

Belum Ditahan, Wali Kota Semarang Kembali Dicegah ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 20 Jan 2025, 13:22
Share
1 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Mbak Ita diketahui merupakan satu dari empat tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan perpanjangan masa pencegahan tersebut berlaku mulai 10 Januari 2025 lalu.

“(Diperpanjang sejak) 10 Januari 2025, (berlaku) enam bulan kedepan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2025).

Diketahui, Mbak Ita sendiri mulai dicegah ke luar negeri sejak Juli 2024. Mbak Ita dicegah ke luar negeri bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Meski sama-sama tersangka dalam kasus yang sama, Mba Ita dan Alwin belum ditahan oleh penyidik.

Baca Juga

Karnaval Paskah Kota Semarang 2026 tidak hanya berhenti pada simbol, tetapi diwujudkan secara nyata melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok difabel yang turut mengambil peran dalam rangkaian kegiatan. Foto: Pemerintah Kota Semarang
Tegaskan Kota Semarang Inklusif, Karnaval Paskah Berikan Panggung Bagi Difabel
Wali Kota Agustina Tegaskan Penguatan Pangan Berkelanjutan dan Kualitas Lingkungan Jadi Prioritas Pembangunan Semarang 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Sambut Hangat Taruna dan Perwira Siswa AKPOL Jadi Warga Kehormatan

Selain Mbak Ita dan Alwin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Keduanya yakni Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Ditahan, Dicegah ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Calvin Chandra yang jadi korban KDRT sang istri. Foto: IG @adityaarthaz Viral Foto Wajah Penuh Lebam, ASN Bandung Diduga Jadi Korban KDRT Istri
Next Article Peresmian ekspor kopi dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Minggu. Foto/Ojk Dorong Pengembangan Ekonomi daerah, OJK Resmikan Ekspor Perdana Kopi di Sumatera Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?