Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Keluarkan Edaran Sekolah saat Bulan Ramadhan, Jadi Libur Full?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Keluarkan Edaran Sekolah saat Bulan Ramadhan, Jadi Libur Full?
Nasional

Pemerintah Keluarkan Edaran Sekolah saat Bulan Ramadhan, Jadi Libur Full?

Iqbal
Iqbal Published 21 Jan 2025, 18:25
Share
2 Min Read
Menkeu Sri Mulyani Indrawati hadir langsung untuk mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tanjung Pandan guna memberikan edukasi, pemahaman, wawasan, serta membangun kolaborasi aktif generasi muda di Belitung. Foto: Kemenkeu
Pemerintah mengeluarkan edaran terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Wacana untuk meliburkan sekolah selama bulan ramadhan, tidak bisa terealisasi.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur libur sekolah pada saat bulan Ramadan tahun 1446 hijriah/ 2025 masehi.

Pemerintah telah menyusun skema kegiatan pembelajaran dan libur sekolah yang menyesuaikan kebutuhan Ramadan.
Aturan ini diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025. “Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasa atau satuan pendidikan keagamaan,” tulis Surat Edaran Bersama yang diterima media, Selasa (21/1/2025).

Masih dalam jadwal tersebut, 6-25 Maret 2025 dilakukan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah,madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan suci Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bulan ramadhan, Kemendikdasmen, libur sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Pria mengaku sebagai anggota institusi tertentu dan menodongkan pistol ke warga, setelah terlibat kecelakaan dengan tiga sepeda motor di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto: Istock @ugurhan Viral Pria di Puncak Bogor Todongkan Pistol Usai Tabrak Sejumlah Motor
Next Article Gedung BRI. Foto: Dok BRI Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?