Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah Rumah Mantan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Geledah Rumah Mantan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Headline

KPK Geledah Rumah Mantan Anggota DPR Fraksi Nasdem

Farih
Farih Published 04 Feb 2025, 17:38
Share
1 Min Read
ott kpk
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Meski begitu, KPK belum menerangkan secara rinci mengenai barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dalam upaya paksa tersebut.

Namun diketahui, KPK saat ini tengah mengembangkan perkara gratifikasi untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.

Seperti diketahui, Rita saat ini masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017 lalu. Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Pasalnya, Rita terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kukat (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, kpk, nasdem, penggeledahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, M Idris.(Foto dok pribadi) Makin Semrawut, DPRD DKI Sepakati Bentuk Pansus Kabel Utilitas di Jakarta
Next Article Warga protes Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau lokasi pangkalan gas elpiji 3 kg, di Budi Setiawan, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Foto: Tangkapan layar video viral Viral Warga Protes ke Bahlil Soal Elpji 3 Kg

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?