Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa Eks Petinggi BPD Yogyakarta hingga SCB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa Eks Petinggi BPD Yogyakarta hingga SCB
Hukum

Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa Eks Petinggi BPD Yogyakarta hingga SCB

Farih
Farih Published 18 Feb 2025, 23:20
Share
2 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

“Kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka IR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Adapun tiga orang di antaranya berasal dari PT Asuransi Jiwasraya yakni ICS selaku Direktur Teknik dan Pertanggungan 2008-2013 dan H selaku Sales Manager pada Divisi Bancassurance dan Aliansi Strategis Tahun 2015-2018.

Kemudian, YAAP selaku Kepala Seksi Pasar Uang Pendapatan Tetap Divisi Keuangan dan Investasi Tahun 2016-2019.

Sedangkan dua saksi lainnya yakni BQA selaku Pemimpin Kelompok Institusional Banking, Jasa dan Bancassurance Bank BPD DI Yogyakarta Tahun 2019 dan JL selaku Kepala Bagian Bancassurance Standard Chartered Bank Tahun 2016.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Isa ditetapkan tersangka sewaktu menjabat Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

Penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil investigasi kasus korupsi di PT Jiwasraya. Ia mengungkapkan, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun. Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 saat Jiwasraya tengah bangkrut.

Saving plan ini diinisiasi oleh direksi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Kini, ketiga direksi tersebut sudah menjadi terpidana terkait kasus ini. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpd yogyakarta, jiwasraya, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Airlangga Optimistis Indonesia Bakal Alami Pertumbuhan Ekonomi pada 2025
Next Article Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok BRI Fleksibel dan Terukur, Ini Strategi BRI Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Dinamika Ekonomi Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?