Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Idul Fitri, Rano Keluarkan Larangan RT Minta THR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jelang Idul Fitri, Rano Keluarkan Larangan RT Minta THR
Jakarta Raya

Jelang Idul Fitri, Rano Keluarkan Larangan RT Minta THR

Farih
Farih Published 14 Mar 2025, 22:29
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Foto: ipol.id
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengeluarkan larangan pengurus Rukun Warga (RW) di Jakarta meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.

Pemeran si Doel Anak Sekolahan itu mencontohkan praktik minta THR ke pengusaha seperi yang dilakukan RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Hal itu dinilai sebagai tindakan yang keliru dan tidak boleh dilakukan.

“Kalau ente bilang oknum berartikan oknum, ya pasti itu enggak boleh ya,” ujar Rano, Jumat (14/3/2025).

Meski mengungkap adanya kekeliruan yang terjadi, Rano Karno tidak menjelaskan secara gamblang apakah ketua RW di Jembatan Lima yang meminta THR ke pengusaha akan diberikan sanksi.

“Kalau itu sih enggak usah pake surat peringatan, itu sudah salah itu sih,” kata Rano.

Lebih lanjut, orang nomor dua di DKI itu juga mengingatkan. hingga kini ada beberapa kebiasaan di lingkungan RT/RW yang masih dalam batas wajar, seperti pengumpulan dana sukarela untuk petugas keamanan atau kebersihan saat Lebaran.

“Kalau itu enggak usah diimbau, sudah paham. Cuman kita mesti paham, mohon maaf nih RT-RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal, tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, ga boleh itu. Kayak petugas sampah. Di komplek-komplek pasti begitu. Pasti dicollect begitu,” ujarnya.

Terkait organisasi masyarakat (ormas) yang meminta THR jelang Lebaran, Rano mengaku tidak bisa memberikan sanksi. “Kayaknya enggak usah ditanya itu udah ini deh, ormas minta THR itu pasti oknum lagi. Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: idul fitri, Rano karno, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Ist PDIP Pertanyakan Program ‘Lapor Mas Gibran’ yang Banyak Alami Kendala
Next Article mayat, jenazah Pria di Cengkareng Jakbar Tewas Usai Bubarkan Perang Sarung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?