Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilarang Melintas di tol Selama Mudik Lebaran, 40 Ribu Truk Bakal Mogok mulai Besok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dilarang Melintas di tol Selama Mudik Lebaran, 40 Ribu Truk Bakal Mogok mulai Besok
HeadlineJabodetabek

Dilarang Melintas di tol Selama Mudik Lebaran, 40 Ribu Truk Bakal Mogok mulai Besok

Bambang
Bambang Published 19 Mar 2025, 18:30
Share
2 Min Read
Korlantas Polro\i merencanakan penerapan contraflow jika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, dari KM 70 hingga KM 414. Foto: Polri
Korlantas Polri merencanakan penerapan contraflow jika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, dari KM 70 hingga KM 414. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID-Sekitar 40 ribu truk akan setop beroperasi besok atau mogok sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah melarang truk melintas di tol selama mudik Lebaran.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan aksi akan diikuti semua anggota Aptrindo. Rencananya, aksi digelar selama dua hari.

“Jadi, semua anggota, 40 ribu (armada truk) seluruh Indonesia,” kata Gemilang dihubungi Rabu (19/3).

Para pengusaha merasa larangan truk melintas di tol diterapkan terlalu lama. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan larangan melintas mulai 24 Maret hingga 8 April.

Aptrindo sebenarnya akan menerima pembatasan itu bila dilakukan dalam waktu yang singkat. Mereka mengusulkan penerapan dilakukan tanggal 27 Maret sampai 3 April.

“Itu menurut kami yang wajar. Kenapa? Kami juga mempertimbangkan para pekerja, pengemudi, buruh bongkar muat, di mana mereka sangat bergantung kepada pendapatan harian,” kata Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo DPD Jateng dan DIY Agus Pratiknyo beberapa waktu lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 40 Ribu Truk, Bakal Mogok mulai Besok, Dilarang Melintas di tol, Selama Mudik Lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto Prabowo: Saham bagi Rakyat Kecil Ibarat Judi, Pemodal Besar Yang Untung!
Next Article Patrick Kluivert (c) Patrick Kluivert Official Instagram Patrick Kluivert Ogah Jelaskan Perubahan Strategi Timnas Indonesia kontra Australia

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Ratusan Pengemudi Maxim di Makassar Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Masjid, Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
21 Apr 2026, 23:00
Ekonomi
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
21 Apr 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?