Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Lebaran, Polrestabes Bandung Tetap Gelar Layanan SIM Keliling
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Jelang Lebaran, Polrestabes Bandung Tetap Gelar Layanan SIM Keliling
Nusantara

Jelang Lebaran, Polrestabes Bandung Tetap Gelar Layanan SIM Keliling

Yudha
Yudha Published 29 Mar 2025, 09:13
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Jelang Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung tetap memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku syarat legalitas berkendara yang mau habis.

Dilansir dari akun Instagram @simrestabesbdg1, ada dua mobil SIM Keliling yang akan beroperasi di dua lokasi Kota Bandung, Sabtu (29/3/2025).

Berikut dua lokasinya:

Baca Juga

Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Hari Ini
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi

Mobil 1: The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung

Mobil 2: Dago Plaza, Bandung

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini mulai berorasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini hanya diberikan bagi para pengendara yang masa berlaku SIM-nya mau habis.

Berikut syarat perpanjang SIM Keliling Kota Bandung yakni:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, SIM Keliling Bandung, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official Libur Lebaran, Tak Ada Jadwal SIM Keliling Sampai 7 April 2025
Next Article IMG 20250226 WA0079 Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?