Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala BPKP Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kepala BPKP Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
Nasional

Kepala BPKP Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Farih
Farih Published 09 Apr 2025, 17:51
Share
2 Min Read
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bersama Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa saat menyerahkan 303 SK pengangkatan PPPK BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP pada tahap pertama di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Ist
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bersama Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa saat menyerahkan 303 SK pengangkatan PPPK BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP pada tahap pertama di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, baik di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP.

Ateh mengungkapkan, penyerahan SK kepada para PPPK sudah melalui pelbagai rangkaian tahapan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat dan jaga integritas!” kata Ateh pada awak media di Jakarta, pada Rabu (9/4/2025).

Dirinya juga berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan tantangan sebagai perwujudan peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.

Baca Juga

mudi
Bersama BPKP, 68 Peserta Mudik Diberangkatkan dari Kantor ke Kampung Halaman
Kemenag Ajukan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta
Wujudkan Jakarta Kota Global, Pemprov DKI Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Ateh juga mengapresiasi jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atas kerja kerasnya sehingga rangkaian penerimaan PPPK dapat berjalan dengan baik.

Sementara, Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menambahkan, pengangkatan PPPK BPKP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKP, PPPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Kebon Manggis, Rudi Hartono (batik merah memakai topi) bersama warga dan ketua RT 08 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (8/4/2025) siang, menunjukkan akses jalan rusak dan turap Sungai Ciliwung yang longsor. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Turap Ciliwung Kebon Manggis Longsor, Pemkot Jaktim Bakal Koordinasi dengan BBWSCC
Next Article Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Jadi Wapres PSSI-nya Korsel, STY Nilai Kemenangan Indonesia Hanya karena Faktor Keberuntungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?