Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Perda Jaringan Utilitas Bakal Atur Sanksi Pidana Bagi Provider Nakal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sstt, Perda Jaringan Utilitas Bakal Atur Sanksi Pidana Bagi Provider Nakal
Jakarta Raya

Sstt, Perda Jaringan Utilitas Bakal Atur Sanksi Pidana Bagi Provider Nakal

Bambang
Bambang Published 16 Apr 2025, 15:09
Share
1 Min Read
Anggota pansus utilitas DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto dok ipol.id)
Anggota pansus utilitas DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Keserawutan jaringan utilitas di Jakarta nampaknya akan ditangani secara serius.

Dalam upaya mencegah makin crowdednya kabel utilitas, Pansus utilitas di DPRD DKI berencana untuk merevisi Perda yang sejak 25 tahun lalu ada.

“Tidak hanya itu, kita juga akan melakukan penambahan pasal. Khususnya yang mengatur sanksi pidana bagi provider yang nakal,” ujar anggota Pansus Utilitas, Neneng Hasanah, Rabu (016/4/2025).

Menurut politisi yang akrab disapa bunda itu, dalam perda yang ada saat ini. Aturan sanksi terhadap provider hanya sebatas teguran bagi pelanggaran.

Baca Juga

Ilustrasi ibu kota Nusantara (IKN) yang bakal jadi kantor wapres Gibran Rakabuming.(Foto istimewa)
Sstt, Wapres Gibran Bakal Mulai Ngantor di Istana IKN Pada 2026
Sstt, Ada Pihak Yang Inginkan Prabowo-Jokowi Jadi Berpisah
Sstt, Hasto Rekam Video yang Jika Disebar Bakal Gemparkan Tanah Air

“Perda yang baru nanti, kita menginginkan ada sanksi tegas dan juga aturan soal retribusi untuk pendapatan daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini pansus utilitas baru saja secara resmi dibentuk. Dengan adanya pansus tersebut, direncanakan untuk penertiban jaringan utilitas yang berada di udara dan menimbulkan kesemerawutan.
Bahkan, beberapa waktu lalu salah seorang mahasiswa di Jaksel harus mengalami cacat permanen akibat jaringan kabel utilitas yang mengenainya saat mengendarai motor.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Provider Nakal, Bakal Atur Sanksi Pidana, Perda Jaringan Utilitas, Sstt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Megawati Hangestri Pertiwi Jelang Final Four Proliga 2025: Megawati Hangestri Berlabuh ke Gresik Petrokimia
Next Article Nelayan menangkap Billfish putih Marlin dan melepaskan di atas kapal fisheman tangan. Foto: Istock @LUNAMARINA Ada-ada Aja Nih! Nelayan di Pamekasan Tertusuk Moncong Ikan Marlin saat Menyelam

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?