Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendag Gandeng Kemenkum Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Perdagangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kemendag Gandeng Kemenkum Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Perdagangan
News

Kemendag Gandeng Kemenkum Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Perdagangan

Farih
Farih Published 14 May 2025, 23:33
Share
4 Min Read
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan. Foto: Dok/Kemendag
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan. Foto: dok. Kemendag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, (14/5/2025), di Kantor Kemenkum, Jakarta. Penandatanganan tersebut dirangkai dengan penandatanganan sejumlah MoU oleh Kementerian Hukum bersama 20 kementerian dan lembaga.

Mendag Busan mengungkapkan, MoU Kemendag dengan Kemenkum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi kedua kementerian dalam menangani isu-isu hukum dan perdagangan yang kompleks. Dengan MoU ini, Kemendag dan Kemenkum dapat bekerja sama untuk memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kemenkum merupakan suatu langkah strategis yang menandai komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi menghadapi dinamika serta tantangan di sektor hukum dan perdagangan,” kata Mendag Busan, pada Rabu (14/5/2025).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, kemendag, Kemenkum, perdagangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Eksekusi Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin
Next Article Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto: Instagram @whitehouse AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?