Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Terjangkau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Terjangkau
Ekonomi

Kemenkop Pastikan Biaya Akta Koperasi Merah Putih Terjangkau

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 May 2025, 22:08
Share
1 Min Read
peluncuran koperasi merah putih jabar
Suasana peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, se Jawa Barat di Bandung, Kamis, (15/5/25).
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memastikan biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih maksimal sebesar Rp2,5 juta, jauh lebih murah dari tarif sebelumnya yang bisa mencapai Rp7 juta.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menjelaskan kebijakan ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), guna mendukung percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan hingga Juni 2025.

“Kesepakatan ini hadir karena banyak kepala desa mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membuat akta koperasi,” kata Budi dalam peluncuran program di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/25).

Ia juga menekankan efisiensi harus berlaku hingga operasional koperasi, sebab Koperasi Merah Putih akan menyalurkan komoditas bersubsidi seperti beras, gas, dan pupuk, yang dibeli secara grosir dan dijual lebih murah ke masyarakat.

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Prabowo Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Senjata Lawan Rentenir
Target 177 Koperasi Merah Putih, Pemkot Semarang Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan

“Koperasi harus untung agar keuntungannya bisa kembali ke anggota,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendorong desa-desa segera menggelar musyawarah pembentukan koperasi agar bisa menerima bantuan pemerintah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akta Koperasi, Kementerian Koperasi, koperasi merah putih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir bandang terjang wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang pada Selasa (13/5)/2025. Foto: BPBD Kabupaten Lumajang Jawa-Sulawesi Didera Bencana Hidrometeorologi
Next Article Peluncuran buku berjudul Road to Rotterdam secara hybrid, bertempat di kantor pusat LPEI di Jakarta dan Indonesia House Amsterdam di Amsterdam pada 14 Mei 2025. Foto: Dok LPEI Solusi Ekspor di Tengah Perang Tarif, LPEI dan KBRI Belanda Tawarkan Jalan Baru ke Eropa Lewat Rotterdam

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?