Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen
Ekonomi

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 27 May 2025, 15:10
Share
1 Min Read
Purbaya Yudhi Sadewa
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 4,00 persen.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5/25).

Selain bank umum, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Sementara itu, bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25 persen.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni hingga 30 September 2025,” jelas Purbaya dalam keterangannya.

Baca Juga

anggito abimayu lps
Anggito Abimanyu: LPS Harus Siap Hadapi Krisis Tanpa Kegaduhan
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS yang Kini Jadi Menteri Keuangan
LPS Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbankan Demi Pemerataan

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang masih stabil serta tren penurunan suku bunga pasar simpanan. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank umum, lembaga penjamin simpanan, lps, Tingkat Bunga Penjaminan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dpr apbn 2026 DPR Pastikan RAPBN 2026 Jawab Kebutuhan Rakyat
Next Article pelantikan bupati serang 2025 Ratu Rachmatu Resmi Dilantik sebagai Bupati Serang 2025–2030

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?