Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 17 Juni 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 17 Juni 2025
Jabodetabek

SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 17 Juni 2025

Farih
Farih Published 17 Jun 2025, 07:55
Share
1 Min Read
SIM Keliling. Foto: Ist
SIM Keliling. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Warga Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Untuk hari ini Selasa 17 Juni 2025, jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok berlokasi di Eks Ramayana Jalan Raya Bogor Cimanggis dan di Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong Beji.

Sedangkan layanan SIM Keliling di Tangsel berlokasi di Pamulang Square, pukul 08.00 – 11.00 Wib, ITC BSD pukul 08.00 – 11.00 Wib, dan di Bintaro Plaza, pukul 8.00 -13.00 Wib

SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga

Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 18 April 2026
Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari

Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: SIM keliling, sim keliling depok, sim keliling tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pelaksanaan Student Integrity Campaign di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto: Ist Student Integrity Campaign di Universitas Lambung Mangkurat: OJK Ajak Mahasiswa Pahami Keuangan yang Berintegritas
Next Article Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Polemik 4 Pulau, Yusril Pastikan Keputusan Belum Final

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?