Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hutang Piutang Motif Mutilasi Wanita Cantik di Padang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hutang Piutang Motif Mutilasi Wanita Cantik di Padang
HeadlineNews

Hutang Piutang Motif Mutilasi Wanita Cantik di Padang

Bambang
Bambang Published 19 Jun 2025, 15:53
Share
2 Min Read
Polisi saat menangkap SJ pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/6/2025). (FOTO: ist)
Polisi saat menangkap SJ pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/6/2025). (FOTO: ist)
SHARE

IPOL.ID- Akhirnya Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka berinisial SJ alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Tersangka dengan keji memutilasi jasad wanita cantik Septi Ananda jadi 10 bagian kemudian membuangnya ke Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal, motif tersangka membunuh dan memutilasi mayat korban menjadi 10 bagian karena jengkel korban tidak segera melunasi utangnya.

“Dugaan sementara motif saat ini karena utang-piutang. Korban meminjam uang kepada pelaku, lalu saat ditagih tidak mampu membayar. Dari sanalah timbul niat untuk membunuh,” ujar Kapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

IRV (kiri), jaksa gadungan yang ditangkap Pan SDO Kejati Jabar. Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar
Sempat Prewedding, Wanita Cantik di Depok Nyaris Dinikahi Jaksa Gadungan
Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Dalam Bus, Tim Klewang Menyamar Jadi Pengamen di Padang
OJK Gelar Governansi Insight Forum (INFO) di Padang

Tersangka merupakan petugas keamanan asal Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai. Dia ditangkap dini hari tadi pada pukul 02.00 WIB.

Sedangkan korban, Septi Ananda dibunuh pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Bagian tubuh korban ditemukan pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Padang, Hutang Piutang, Motif Mutilasi, Wanita Cantik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI AVC Nations Cup: Indonesia Berpeluang Hadapi Taiwan atau Pakistan
Next Article Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di hotel tempatnya bermalam di St. Petersburg, Federasi Rusia, pada Rabu, 18 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres Hangat dan Meriah, Presiden Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?